Komisi I DPRD Lampung Berharap Sengketa Lahan PTPN VII Way Berulu Selesai Lewat Musyawarah

Eza Ramadhan - Jumat, 27 Jun 2025 - 02:28 WIB
Komisi I DPRD Lampung Berharap Sengketa Lahan PTPN VII Way Berulu Selesai Lewat Musyawarah
Anggota Komisi I DPRD Lampung - Istimewa
Advertisements

Sosok.co.id - Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Hanifah ikut menyoroti sengketa lahan antara masyarakat adat Umbul Langka, Pesawaran dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 Way Berulu.

Dia berharap proses sengketa ini tidak masuk ke ranah hukum untuk kepentingan kedua belah pihak.

Menurutnya lebih baik persoalan ini diselesaikan dengan musyawarah dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. Termasuk melakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 yang berada di kawasan tersebut.

“Laporan ke polisi tidak menyelesaikan masalah, karena proses hukum itu sangat lama. lebih baik kita selesaikan sendiri secara musyawarah antara kedua belah pihak, kita lihat bukti-bukti surat-suratnya termasuk dari BPN,” jelas Hanifah, Senin (23/6/2025)

Anggota DPRD dari Dapil Lampung III meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Metro ini menyampaikan, Komisi I DPRD Lampung sudah turun ke lokasi yang menjadi sengketa.

“Harapan kami jangan sampai ke proses hukum karena yang menang itu jadi arang, yang kalah jadi abu,” katanya

Diketahui, sengketa agraria ini sudah berlangsung lama menyangkut klaim tanah adat seluas 219 hektar di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Advertisements
Share:
Editor: Eza Ramadhan
Source: Peliputan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Sosok.co.id. All Right Reserved.