Sosok.co.id - Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat infrastruktur jalan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Akhmad Iswan H. Caya, mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen melakukan perbaikan dan pembangunan jalan sebagai prioritas pembangunan daerah. Namun, untuk pembangunan drainase menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Kemarin gubernur dan wakil gubernur sudah meninjau beberapa lokasi perbaikan jalan. Untuk jalan menjadi tanggung jawab provinsi, sedangkan drainase kita serahkan ke kota atau kabupaten,” ujar Iswan, Rabu (25/2/2026).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, perbaikan drainase perlu segera dilakukan, terlebih saat ini memasuki musim penghujan. Menurutnya, tanpa sistem drainase yang baik, kondisi jalan yang sudah diperbaiki tetap berisiko mengalami kerusakan.
“Kalau drainasenya tidak diperbaiki, tetap bisa rusak juga. Sekarang musim hujan, curah hujan meningkat,” tambahnya.