Sosok.co.id - Pemerintah pusat memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan. Namun, pelaksanaannya disesuaikan menjadi dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis, dengan mekanisme khusus selama periode puasa.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan kebijakan tersebut telah dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, penyesuaian dilakukan agar program tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas ibadah selama Ramadan.
Selama bulan suci, makanan dalam program MBG tidak dikonsumsi di sekolah, melainkan dibawa pulang untuk disantap saat berbuka puasa. Selain itu, menu yang disiapkan berupa makanan kering dan tahan lama.
“MBG tetap ada selama Ramadan, tetapi tidak dimakan di tempat. Anak-anak bisa mengonsumsinya saat berbuka. Menu juga disesuaikan, seperti roti, susu, dan buah yang bisa dinikmati pada malam hari,” ujar Andika, Senin (23/02/2026).
Kendati demikian, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak menilai pelaksanaan MBG selama Ramadan kurang tepat karena dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, terutama bagi anak-anak. Ada pula yang mempertanyakan urgensi program tersebut di bulan suci.